Diduga Tolak Tangani Karena Uang Muka, Bayi Meninggal Dunia Di RS Bunda Serang

Diduga Tolak Tangani Karena Uang Muka, Bayi Meninggal Dunia Di RS Bunda Serang

Serang, ( SkemaRubrik.Com ) – Seorang bayi baru lahir dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tidak mendapatkan penanganan medis di RS Bunda, Kota Serang, karena keluarganya tak mampu membayar uang muka sebesar Rp3 juta.

Bayi malang tersebut sempat mengalami sesak napas dan kejang-kejang setelah lahir, diduga karena kemasukan air ketuban dan akhirnya dimasukkan ke ruang inkubator.
Namun, tindakan lanjutan medis tak kunjung dilakukan karena pihak rumah sakit meminta biaya di muka. “Pihak RS bilang anak ini harus segera ditindak, kalau tidak bisa berbahaya. Tapi saat keluarga menyetujui, malah diminta bayar dulu Rp3 juta” ujar nenek korban, sambil menangis dalam rekaman video yang beredar. Rabu 18 Juni 2025.

Menurut kesaksian keluarga Nabila Zahra, mereka sudah memohon agar tindakan medis segera dilakukan, sambil mencari pinjaman untuk menutupi biaya. “Saya bilang ke pihak rumah sakit, silakan ambil tindakan dulu, nyawa cucu saya dipertaruhkan.
Tapi mereka tetap tidak mau, harus ada uang tunai dulu. Sampai akhirnya cucu saya meninggal”, lanjutnya lirih.
Keluarga juga mengaku diminta membeli materai dan menandatangani surat pernyataan tidak sanggup membayar biaya pengobatan, yang kemudian disebut pihak rumah sakit sebagai bukti bahwa keluarga menolak perawatan.

“Siapa yang nolak perawatan? Justru kami yang mohon-mohon. Tapi pihak rumah sakit yang nyuruh beli materai dan tandatangan.
Kok sekarang dibilang kami yang menolak? Ini sangat menyakitkan” tegas nenek bayi tersebut. Ia mengaku harus naik-turun tangga dalam kondisi kaki gemetar saat mendengar pengumuman dari pengeras suara rumah sakit bahwa keluarga pasien menolak perawatan.

“Itu bohong. Kami justru minta tolong, minta dikasih waktu. Ini urusannya nyawa, bukan soal bisa atau tidak bayar langsung” ucapnya lirih.
Karena tak kunjung ditindak, keluarga juga sempat meminta agar bayi tersebut dirujuk ke rumah sakit lain.”Kalau memang RS Bunda tidak bisa menangani karena kami tidak punya uang, tolong rujuk ke rumah sakit lain. Tapi permintaan itu juga tidak digubris” ujar pihak keluarga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RS Bunda. Tim awak media masih berupaya menghubungi manajemen rumah sakit dan pihak dokter penanggung jawab. Sementara itu, aktivis LSM dan pegiat advokasi hak-hak pasien mendesak agar insiden ini diusut tuntas, terutama jika terbukti terjadi penolakan penanganan pasien karena alasan ekonomi.
“Kalau benar rumah sakit menolak tindakan medis karena uang muka, ini bukan sekadar kelalaian, tapi pelanggaran serius terhadap hak atas layanan kesehatan” tegas Roni aktivis yang menerima pengaduan.

Catatan Redaksi:
Hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan telah dijamin dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Penolakan pasien dalam kondisi gawat darurat tanpa alasan medis yang sah dapat dijerat pidana sesuai Pasal 190 Undang-Undang tersebut.

Tim awak media membuka ruang hak jawab bagi pihak RS Bunda dan pihak terkait lainnya atas pemberitaan ini.

(Tim.Red)

Tinggalkan Balasan