Pekerjaan Bangunan Gedung Pemeliharaan RTH Taman Deduluran Kota Serang Diduga Mark Up

Pekerjaan Bangunan Gedung Pemeliharaan RTH Taman Deduluran Kota Serang Diduga Mark Up

Pada hari Sabtu tanggal 05 juli 2025 kami dari awak Media menyambangi pekerjaan renovasi pemeliharaan Taman Deduluran Kota Serang dengan nilai kontrak Rp199.356.000,-
pada saat kami bertanya kepada Uwok selaku pelaksana tetapi dia menjawab saya bukan pelaksananya, ucap Uwok.
Uwok menjelaskan saya tidak tahu kalau pelaksananya disini, sy hanya membantu dalam tekhnis untuk penjelasan gambar kerja saja, ucapnya.

Terus kami juga tidak melihat papan spanduk dari program PBJS ketenaga kerjaan dan kami menduga bahwa CV. FAREL SIDQI tidak mendaftarkan tenaga kerjanya ke PBJS Ketenaga kerjaan.Pekerjaan tersebut diduga kurang pengawasan baik dari pelaksana maupun pengawas konsultan karena tidak ada ditempat.

Aminudin Ketua LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten mengatakan “Kami akan layangkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang. Perihal pekerjan Pemeliharaan Taman Deduluran Kota Serang, yang mana nilai kontrak tersebut cukup besar dan dugaan kami Mark Up anggaran. Kalau di bandingkan dengan pembangunan banguna sekolah bisa bangun 2 ruangan kelas.

Lanjut Aminudin dan tidak terlihat baleho dari BPJS Ketenagakerjaan. Yang mana tiap bangunan bertingkat harus terdaftar.
Dan apakah pelaksana penyedia jasa CV.FAREL SIDQI sudah mendaftarkan atau tidak ke BPJS Ketenagakerjaan.

(Sam/Red)

Tinggalkan Balasan