KOTA SERANG, ( skemarubrik.com ) — Pemerintah Kota serang telah menggusur para pedagang / Warung warung dilingkungan Stadion Maulana Yusup dengan aman dan tertib. Tapi sangat disayangakan dengan Warung warung lainya yang berdiri di atas tanah negara dan jalan umum yang membuat Kota Serang tidak tertata rapih sebagai Ibu Kota Provinsi Banten, seperti di jalan A.Yani sampai Alun Alun Kota Serang juga Jl.RSDP Kab.Serang para pedagang dan parkir kendaraan masih beraktifitas di Trotoar pejalan kaki, di luar lingkungan Pasar Rau banyak trotoar jalan dan saluran di jadikan tempat jualan pedagang kaki lima. Yang seharunya jalan jalan lingkungan Pasar Rau adalah untuk parkir kendaraan pada SK Dishub Kota Serang, di kawasan Royal dan Nunung Bakri terpapang penjual pedagang diatas tanah negara. Dan pemerintah Kota Serang harus tegas demi terciptanya Kota Serang tertata rapih dan elok dipandang oleh Provinsi lain .
Aminudin” koord Koalisi Lembaga Banten Bersatu ( KOLEBBAT) Provinsi Banten angkat bicara” kami harapkan kepada pemerintah kota serang atau Walikota Serang dan Satgas Kota Serang, untuk segera menyediakan tempat untuk para pedagang yang selama ini menduduki usahanya dibatas tanah yang bukan peruntukanya agar Kota Serang lebih baik dan dipandang elok sebagai ibu kotanya provinsi Banten.
Lanjut ” Aminudin” pemerintah kota serang sudah waktunya menjadi kota percontohan kota kota provinsi lainya. Kalau di tata dengan baik, Pendapatan Asli Daerah kota serang pasti meningkat pada pendapatan Retribusi pedagang dan Parkir nya. Dan tidak ada yang namanya pendapatan tiap pedagang dan Parkir masuk ke perorangan. Dan Dampaknya merugikan pemerintah Kota Serang.
( Sam/Red )

