SERANG, ( Skemarubrik.com ) — Pembangunan Pekerjaan Kontruksi dari Dinas PUPR Provinsi Banten, beberapa titik berlokasi di Kecamatan Taktakan Kota Serang, Program Gubernur Banten untuk mempercepat Pembangunan jalan di wilayah Kota Serang.
Diduga kurang pengawasan dari pihak Konsultan maupun bawahan Dinas PUPR Provinsi Banten,terlihat pada pekerjaan dengan nama kegiatan Penyelenggaraan Jalan Provinsi Pemeliharaan Berkala yang sedang di kerjakan oleh Pelaksana Kontruksi PT.NAGA HITAM PRATAMA dengan Nilai Kontrak Rp. 3.177.484.290, konsultan CV.Sahayu Jaya. Diduga kurang terkontrol dari segi kedalaman galian Pelebaran jalan, Amparan Batu matrial Lapisan pondasi Agregat B, Pemadatan dan Amparan Beton K 125 kurang maksimal dalam pengerjaannya.
Samsul ST, Aktivis Pemerhati Pembangunan Banten dan sekjen Forum Komunikasi Masyarakat Banten dalam Paparanya mengatakan “Setelah kami kroscek di lapangan pada pekerjaan Jalan Pejuang Empat Lima (Kuranji) ini jelas kurang pengawasan dari segi Item yang disebut kan diatas . Apakah proyek ini hanya pinjam pakai Perusahaan atau hanya yang dilapangan cuma mengerjakan fisiknya saja tanpa ada pengawasan dari pihak Konsultan dan Dinas PUPR Provinsi Banten. Dan saya tanyakan kepada Pihak Konsultan apakah itu sesuai yang dikerjakan oleh penyedia jasa PT. NAGA HITAM PRATAMA. Dengan singkat lintasan hanya 2 hari langsung di kerjakan pengecoran Beton K125. dan tahap kedua saja yang mau di cor tanpa ada Pemadatan pake alat berat.
Lanjut “Samsul.ST” kami minta kepada kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, untuk segera turun ke lokasi pekerjaan di jalan Pejuang Empat Lima Kelurahan Kuranji Kecamatan Taktakan Kota Serang, Jangan sampai program ajuan masyarakat ke Gubernur Banten, jadi ajang manfaat bagi para Oknum yang tidak bertanggungjawab dan hanya mengambil keuntungan pribadi dan golongannya. Sayang uang hasil pajak Rakyat Banten yang dikumpulkan pas dikembalikan untuk pembangunan Jalan Beton. Tapi pas pelaksanaan tidak disesuaikan dengan anggaran yang sudah di tetapkan.
(Sam/TimRed)