Pasca Aksi Demo Disejumlah Daerah, Polres Serang TNI bersama GP Ansor Gelar Patroli Jaga Kondusifitas

Pasca Aksi Demo Disejumlah Daerah, Polres Serang TNI bersama GP Ansor Gelar Patroli Jaga Kondusifitas

Jaga Kamtibmas serta guna memberikan rasa nyaman dan aman kepada seluruh masyarakat, Polres Serang berrsama TNI dan GP Ansor bersama -sama melaksanakan Patroli Berskala Besar pasca aksi demo yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. (Foto:Istimewa)

SERANG, Skemarubrik.com| — Dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat, Polres Serang bersama anggota Kodim 0602, ormas GP Ansor Kabupaten Serang menggelar patroli berskala besar, pada Selasa (2/9/2025) malam.

“Sasaran patroli berskala besar ini, tetap menyasar obyek-obyek vital, lokasi keramaian yang biasa dijadikan nongkrong pemuda serta titik rawan gangguan keamanan,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Rabu (3/9/2025).

Kapolres menjelaskan, jumlah personil yang dilibatkan dalam patroli berskala besar, sebanyak 65 personil, terdiri dari Polres Serang 50 anggota, TNI 5 anggota, serta GP Ansor 10 orang.

“Patroli gabungan berskala besar ini, dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” terang Kapolres

Kapolres mengatakan, bahwa pelaksanaan patroli gabungan berskala besar ini, merupakan instruksi langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan Kapolda Banten, tujuannya memberikan rasa aman pada masyarakat.

“Patroli ini atas instruksi Bapak Kapolri, yang tujuannya untuk menjamin keamanan masyarakat dari para pelaku yang mencoba mengganggu kondusifitas kamtibmas,” ungkap Condro.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengatakan, patroli ini tidak hanya dilakukan Polres, tapi juga dilaksanakan polsek jajaran.

“Patroli, juga menyasar pemukiman penduduk, dan dilakukan dengan pendekatan humanis, persuasif, dan tetap mengedepankan sikap santun dalam melayani masyarakat,” jelasnya.

Condro menekankan, peran aktif masyarakat dalam menciptakan suasana yang damai serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing, sangat dibutuhkan.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat, bahwa tindakan yang menggangu kamtibmas dapat dikenakan sanksi hukum. Oleh karenanya, Kapolres berharap, masyarakat tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

“Laporkan segera, jika ada potensi gangguan keamanan dengan menghubungi call center 110 atau ke Polsek terdekat dan Bhabinkamtibmas,” imbaunya.

(Hmas/Red)

Tinggalkan Balasan