Polres Cilegon Banten Komitmen Berantas Aktivitas Tambang Ilegal

Polres Cilegon Banten Komitmen Berantas Aktivitas Tambang Ilegal

Cilegon Banten, Skemarubrik.com |– Polres Cilegon, Polda Banten, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukumnya.

Hal ini, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya praktik tambang tanpa izin di wilayah tersebut.

Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengatakan, tidak ada toleransi bagi para pelaku tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku tambang ilegal. Kami akan tindak tegas para pelaku,” katanya, Jumat (10/10/2025).

Ia menegaskan selain merusak lingkungan hidup, tambang ilegal ini juga berdampak negatif pada pendapatan negara melalui hilangnya potensi pajak dan royalti.

“Kami menjamin setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan sesuai prosedur,” ucapnya.

Kapolres menjelaskan Penegakan hukum ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang secara eksplisit melarang aktivitas pertambangan tanpa izin dan memberikan sanksi pidana maupun administratif bagi pelanggarnya.

“Jika masih ada yang tidak mengindahkan, tentu ada konsekuensinya,” tegasnya.

Kapolres menegaskan, guna memperkuat pengawasan, pihaknya akan menggandeng instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM.

Menurutnya kepatuhan terhadap aturan adalah bentuk tanggungjawab sosial para pengusaha kepada masyarakat dan negara.

“Kepolisian akan mengawal proses hukum sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan, termasuk berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan keabsahan izin usaha tambang,” tandasnya.

( Tim.Red )

Tinggalkan Balasan