Wali Kota Serang Budi Rustandi, SE langsung respon turun kejalan, menanggapi banyaknya aduan dari Masyarakat terkait Truk bertonase besar Parkir Sembarangan di bahu jalan Protokol. (Foto : Dok.Red)
KOTA SERANG, Skemarubrik.com |–Berdasarkan instruksi Gubernur Banten, Andra Soni ‘ Walikota Serang Budi Rustandi langsung respon turun ke jalan, menanggapi banyaknya aduan dari masyarakat terkait seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas yang sudah banyak memakan korban jiwa .
Adapun salah satu penyebabnya adalah seringnya kendaraan truk bertonase besar parkir sembarang di bahu jalan Protokol, sehingga menyebabkan terhalangnya pandangan pada pengendara lain. Salah satu jalur tengkorak adalah jalan Raya Serang-Cilegon, perbatasan Serdang-Kramatwatu akses menuju Cilegon-Merak, mendapatkan perhatian yang serius dari Walikota Serang-Banten. Dalam keterangannya Budi Rustandi akan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang jam operasional kendaraan bertonase besar. Dan akan segera berkoordinasi dengan Dishub, Polresta dan Satpol PP Kota Serang.
Budi Rustandi juga menyempatkan waktu berbincang kepada para sopir truk tronton yang sedang parkir, mengingatkan agar tidak parkir di bahu jalan sembarangan, yang dapat mengakibatkan bahaya bagi pengguna jalan atau pengendara lain.
(RF/Tim Red)