SERANG, Skemarubrik.com | — Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,(DPUPR) melaksanakan Pembangunan rehab ex Kantor Kelurahan Curug yang keperuntukannya untuk Kantor Karang Taruna (KATAR), Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten. Kamis, (13/11/2025).

Dari hasil pengamatan wartawan di lokasi pada Senin, (6/10/2025), bahwa material baja ringan yang digunakan untuk pembangunan rehab ex Kantor Kelurahan Curug tersebut diduga sebagian besar menggunakan baja ringan banci (polos) alias tidak standar SNI seperti layaknya baja ringan banci. Perlu digaris bawahi, menggunakan matrial baja ringan banci dapat menurunkan kualitas dan ketahanan bangunan. Akibatnya, bangunan gedung akan menghadapi berbagai masalah seperti mudah ambruk karena kurang ketahanannya pada rangka baja ringan tersebut dan kerusakan struktur bangunan lainnya.Tak hanya itu, nampak para pekerja yang sedang melakukan aktivitasnya tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Miris, proyek yang nilai anggarannya mencapai ratusan juta ini namun mengabaikan tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja mengatakan, bahwa proyek tempat dia mencari nafkah tersebut ialah proyek pemerintah yang bersumber dari dana APBD Kota Serang tahun 2025. “Proyek pemerintah, pelaksananya enggak tahu siapa namanya lupa,” singkat pekerja disela-sela dia sedang melakukan aktivitasnya. Selain itu, pihak Konsultan pengawas saat dikonfirmasi dilokasi pekerjaan, ia memperolehkan baja ringan polos dan itupun hanya kanopi. Emang kaya gitu, tidak apa apa (boleh-red) yang polos itu kan hanya kanopi saja, diatas mah baja ringan full. Kilahnya sambil duduk santai dan main handphone. Sementara, awak media mencoba konfirmasi via WhatsApp (WA) kepada tim pelaksana, Sahroni yang ada di lapangan pada, Jum’at, (24/10/2025) hingga saat ini, namun belum ada jawaban hingga berita ini di tayangkan awak Media berharap kepada inspektorat dan Dinas terkait, yaitu PUPR Kota Serang agar terjun langsung kelapangan dan memeriksanya secara menyeluruh terkait dugaan tersebut, terutama baja ringan yang diduga dioplos dengan baja ringan tidak standar SNI (Polos-red) seperti layaknya baja ringan tidak Standarnya alias banci.
(Tim.Red)

