SERANG, Skemarubrik.com| — Sebanyak 1.100 kepala sekolah PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kota Serang mengikuti kegiatan istighosah dan penetapan resolusi pendidikan, yang digelar di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Jumat, 9 Januari 2026.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memuat dua pesan utama. Pertama, sebagai ikhtiar spiritual untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus mendoakan keselamatan masyarakat di sejumlah daerah yang terdampak bencana banjir.
Pesan kedua, lanjut Nuri, adalah memanjatkan doa agar seluruh kebijakan, khususnya dalam pelayanan pendidikan di Ibu Kota Provinsi Banten, dapat berjalan dengan manfaat, maslahat, dan keselamatan bagi semua pihak.

“Alhamdulillah, istighosah dipimpin oleh KH Ahmad Rafiudin bin Abuya Munfasir, yang mendoakan seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan program-program yang akan dijalankan pada tahun 2026,” ujar Nuri.
Ia menjelaskan, resolusi pendidikan menjadi langkah konkret sekaligus bentuk komitmen bersama antara Dindikbud dan para kepala sekolah dalam menerjemahkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.
Nuri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terpaku pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diberikan Pemerintah Kota Serang. Menurutnya, pelayanan pendidikan harus tetap berjalan optimal dengan berbagai terobosan dan inovasi.
Dalam resolusi pendidikan 2026, terdapat sembilan poin utama yang akan digencarkan di seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, hingga SMP. Salah satunya adalah mewujudkan lingkungan sekolah yang bersih dan sehat, bebas dari sampah plastik dan sawang.
“Bersih bukan hanya di dalam lingkungan sekolah, tetapi juga di luar area sekolah. Termasuk bebas dari sampah plastik dan sawang. Ini adalah pengejawantahan gagasan Pak Wali Kota yang kami terjemahkan di dunia pendidikan,” jelasnya.
Selain itu, peningkatan mutu pendidikan juga menjadi bagian penting dalam resolusi tersebut. Salah satu implementasinya adalah pembiasaan membaca ayat suci Al-Qur’an bagi siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.
“Sejalan dengan program Serang Mengaji, siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP wajib bisa membaca Al-Qur’an. Bagi yang belum mampu, akan kita petakan dan dorong agar kemampuan tersebut bisa terpenuhi,” ungkap Nuri.
Poin berikutnya adalah penerapan bahasa Inggris dan bahasa Jawa Banten sebagai alat komunikasi antara guru dan siswa. Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah persiapan menjadikan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib pada tahun 2027.
“Setiap hari Rabu digunakan bahasa Jawa Banten, dan hari Kamis menggunakan bahasa Inggris sebagai alat komunikasi di sekolah. Jika terdapat kekurangan guru bahasa Inggris, akan kita petakan dan carikan solusinya,” kata Nuri.
Ia menegaskan, seluruh langkah tersebut dapat dijalankan tanpa harus sepenuhnya bergantung pada APBD, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Serang. (Red/Lies.RB)

