Diduga Belum melengkapi Surat Perijinan, PT.JDI masih tetap beroperasi

Diduga Belum melengkapi Surat Perijinan, PT.JDI masih tetap beroperasi

KOTA SERANG, Skemarubrik.com | — Meski sudah didemo dari berbagai kalangan beberapa bulan lalu ditahun 2025 dan berujung penghentian sementara oleh Pemerintah Kota Serang, Provinsi Banten melalui Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kini beroperasi dan beraktivitas kembali.

Pantauan awak media pada Sabtu (24/01/2026) malam sekira pukul 22.48 WIB hingga dinihari nampak 5 mobil lebih berjenis Fuso dengan plat nomor salah satunya A 9730 S, A 9793 TX, A 9729 S, A 9782 S dan alat berat di PT. Jaya Dinasty Indonesia (JDI) sedang melakukan aktivitas pengurugan dan pemerataan tanah disekitar lokasi pekerjaan.

Padahal jelas, sesuai intsruksi Walikota Serang pada Februari tahun 2025 lalu, Melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ditutup sementara lantaran belum melengkapi sejumlah dokumen perijinan yg di wajibkan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Arif Rahman Hakim, mengatakan penghentian Mega proyek Sawah Luhur dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah sekaligus menegakkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Arif mengatakan dengan tegas sudah melayangkan surat pada 16 September kepada PT. JDI untuk menghentikan kegiatannya sementara.

“Ada beberapa izin yang belum dilengkapi, salah satunya Amdal lingkungan yang saat ini masih berproses,” tegasnya, pada Rabu (24/9/2025) lalu.

Proyek pengurugan akan tetap dihentikan hingga perusahaan tersebut memenuhi seluruh persyaratan. “Sampai dokumen perizinan dilengkapi, kegiatan di stop, tidak boleh dilanjutkan,” ungkapnya.

Ia, menjelaskan proyek sawah luhur baru berjalan sekitar tiga hektar, penghentian sementara ini dilakukan setelah pihaknya melakukan analisa lapangan dan pengawasan.

“Atas Instruksi Pak Walikota Serang, kami berinisiatif untuk menghentikan kegiatan di sana untuk sementara,” jelasnya.

Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, membenarkan adanya aktivitas pengurugan dan pemerataan tanah.

“Ya benar, kemarin malam hingga dini hari ada mobil urugan datang, itu awal pembukaan 3 mobil besar kemudian libur dua hari, sekarang masuk lagi sambil diratakan, sepertinya sih menghindari demo, makanya datang, terus libur dan datang lagi biar tidak didemo, katanya.

Pihak pengawas lapangan PT. JDI melalui Saiful saat dikonfirmasi terkait asal tanah galian, ia menjawab “Tanya ajah sama yang ngirim, dan terkait perijinan “Coba tanya ke Daeng, Ketua Sawah Luhur, katanya melalui pesan WhatsApp (WA) pada Sabtu, (24/1/2026).

Tim media akan terus mengkonfirmasi dan memantau jalannya aktivitas pengurugan di PT. JDI yang hingga kini diduga belum melengkapi dokumen dan perijinan yang resmi, bila perlu kepada pihak pemerintah, dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah hukum Polda Banten agar terjun dilokasi dan bertindak tegas.***

(Tim-Red)

Tinggalkan Balasan