SERANG, Skemarubrik.com| – Musyawarah Besar (Mubes) VI dan Musyawarah Wilayah (Muswil) III KESTI TTKKDH Provinsi Banten menetapkan kepengurusan baru untuk periode 2026–2031.
Forum yang digelar di Serang itu sekaligus menegaskan komitmen organisasi dalam mendukung program pemerintah dan melestarikan budaya daerah.
Dalam forum tersebut, H. Wahyu Nurjamil kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum KESTI TTKKDH Provinsi Banten.
Penetapan dilakukan secara aklamasi lantaran tidak ada kandidat lain yang mendaftar.
Sementara itu, pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KESTI TTKKDH Provinsi Banten berlangsung melalui mekanisme pemungutan suara langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber). Pemilihan dilakukan oleh delapan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KESTI TTKKDH.
Adapun kandidat yang maju dalam pemilihan Ketua DPW yakni H. Riky Suhendra, H. Maman Sulaeman, Alek Jamadi, dan Samsul.
Sekretaris Jenderal KESTI TTKKDH mengumumkan, H. Riky Suhendra meraih lima suara. H. Maman Sulaeman memperoleh tiga suara, sedangkan Alek Jamadi dan H.Samsul tidak mendapatkan suara dari delapan Suara dari DPD Kab/Kota.

Ketua Umum memiliki hak suara dalam pemilihan tersebut, namun tidak menggunakannya demi menjaga netralitas proses.
Delapan DPD yang terlibat dalam pemungutan suara berasal dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, serta perwakilan daerah lainnya di Banten.
Selain menetapkan Ketua Umum dan Ketua DPW, forum juga menyepakati bahwa pengurus DPW yang telah dinyatakan demisioner tidak lagi memiliki kapasitas sebagai pengurus resmi dan hanya menunggu keputusan hasil suara dari DPD. Kesepakatan ini disebut menjadi pembelajaran bagi DPW dan DPD lain, termasuk di luar Banten seperti Jakarta dan Lampung.
Dalam sambutannya, Wahyu Nurjamil mengajak seluruh jajaran untuk kembali mempererat persaudaraan dan menjaga soliditas organisasi.
Ia menegaskan bahwa musyawarah merupakan media untuk menyelesaikan persoalan, bukan untuk memecah belah.
“Dinamika dalam musyawarah adalah hal biasa dalam organisasi. Yang terpenting, setelah forum selesai, kita kembali bersatu,” ujarnya.
Melalui Mubes VI dan Muswil III ini, KESTI TTKKDH Banten menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi organisasi yang solid, berperan aktif mendukung program pemerintah, serta konsisten melestarikan nilai-nilai budaya daerah.
Berikut susunan kepengurusan DPW KESTI TTKKDH Provinsi Banten periode 2026–2031:
Ketua Umum: H. Wahyu Nurjamil
Ketua DPW: H. Riky Suhendra
Wakil Ketua DPP 1: H. Maman Sulaeman
Panglima DPW: Alek Jamadi
Ketua UMKM Koperasi DPW: H. Samsul Makruf, S.Sos
Penetapan kepengurusan tersebut menjadi hasil akhir Mubes VI dan Muswil III yang diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi ke depan.
(Red-RB/Lies h)



