Di SMPN 1 Tunjung Teja Kab.Serang Diduga Pungli Rp.500.000,- Dikemas Sedemikian Rupa

Di SMPN 1 Tunjung Teja Kab.Serang Diduga Pungli Rp.500.000,- Dikemas Sedemikian Rupa

SERANG, ( Skema Rubrik ) — Dunia Pendidikan di Kab.Serang di duga masih di jadikan ajang bisnis terselebung bemacam macam cara untuk meraup keuntungan. (Kamis 5 juni 2025).

Ada beberapa Wali murid yang mengeluhkan terkait pungutan tersebut, jangankan buat bayar kelulusan pak, buat makan sehari hari aja kewalahan, apalagi persiapan masuk SLTA biaya lagi aja.. beli buku baru, baju baru, pendaftaran baru dan ini itu nya, keluh salah satu Wali Murid.

Dunia pendidikan kabupaten Serang di duga masih ada pungli di Sekolah, satu contoh di SMPN 1 Tunjung Teja, salah Satu Wali murid yang enggan di sebutkan namanya, menyampaikan kepada Awak Media. Bahwasanya terdapat Pungli Sebesar RP.500.000 /Siswa (Lima ratus ribu Rupiah per Siswa) guna Pelulusan di Smpn 1 Tunjung teja.

Berbekal inpormasi tersebut Awak media, langsung konfirmasi ke Sekolah SMPN 1 Tunjung Teja dan bertemu langsung dengan Kepala Sekolahnya. Ibu Sri Wahyuni,, saat di Konfirmasi terkait pungutan liar tersebut diapun membenarkan adanya pungutan tersebut. Namun Itu semua sudah di lakukan musyawarah dengan para Wali murid dan Para Wali murid juga sudah membuat surat pernyataan masing masing yang menyatakan tidak keberatan tuturnya.

Dia menambahkan Kami selaku pihak sekolah hanya memfasilitasi untuk penyelenggaraanya itu sudah ada kepanitaiannya dari Komite dan orang tua wali. Total keseluruhan Siswa 143 yang lulus X Rp.500.000 Jadi Total Cuma Rp. 71.500.000 . (Tujuh Puluh Satu Juta Lima ratus ribu Rupiah) itupun kalau bayar semua looh ….tutupnya.

Di Ketahui Dinas Pendidikan Kab.Serang sudah memberikan himbawan kepada seluruh sekolah pada tgl.23 April 2023 di No.426/427 Disdikbud 2025, untuk pelulusan agar di sederhanakan, akan tetapi apa yang di lakukan sekolah SMPN 1 Tunjung Teja mengangkangi himbauan dari Disdikbud Kab.Serang.

Sampai Berita ini di terbitkan Kami masih mencoba menghubungi pihak pihak terkait di antaranya adalah Dinas Pendidikan Kab.Serang, PGRI Kab.Serang Serta Bupati yang Baru Kab.Serang. (RlsGRtv/Admin)

Tinggalkan Balasan