KOTA SERANG, ( Skema Rubrik ) — Hari Selasa, tanggal 08 Juli 2025 kami dari media dan LSM menyambangi Pembangunan Puskesmas Unyur Kota Serang dengan nilai kontrak Rp1.888.604.000,- yang di laksanakan oleh CV. Putra Jabal Karan di duga kurang pengawasan baik dari Dinas mau pun konsultan pengawas tidak pernah ada di tempat.
Pada saat kami bertanya kepada mandor yang bernama Edi Suroto pelaksananya siapa mandor menjawab kalau pelaksana nya Sepri ucap mandor, tapi jarang kesini orangnya, ujarnya.

Terus pasangan batu pondasi diduga tidak sesuai speksifikasi tekhnik karena memakai batu bongkahan seperti batu skrop dan banyak remukan nya.
Seharus nya pasangan pondasi memakai batu belah atau batu cakup, bukan batu bolder yang banyak remukan nya.
Terus pasir juga diduga memakai pasir urug yg banyak mengandung lumpur. Seharus nya memakai pasir pasang bukan pasir urug.
Dan untuk pembesian ring/cincin diduga di oplos dengan besi 8″ banci. Seharus nya memakai besi 8″ full.

Semen juga memakai semen merk Serang. setiap bangunan konstruksi diharuskan atau diwajibkan tenaga kerja/manpower harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan kami tidak melihat Spanduk BPJS terpasang, diduga pekerja tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Aminudin, ketua LSM KPK – Nusantara perwakilan Banten. Sudah kami Duga pekerjaan di Dinas Kesehatan Kota Serang, kurang pengawasan, dan kami minta kepada Walikota Serang untuk segera ke lokasi pekerjaan Pembangunan Puskesmas di Perum BIP Kelurahan Unyur. Diduga adanya penyimpangan di pengadaan barang jasanya.
Lanjut” Aminudin” bila ini ada pembiaran pada pekerjaan di satuan Dinas Kesehatan Kota Serang. Yang tidak sesuai Spec, bisa terindikasi kerugian keuangan negara dan tindak pidana korupsi pada pengerjaan di satuan Dinas Kesehatan Kota Serang.
(Sam/Red)