Wali Kota Dan Kepala Bapenda Kota Serang Menertibkan Aset 44 Mobil ASN Yang Menunggak Pajak

Wali Kota Dan Kepala Bapenda Kota Serang Menertibkan Aset 44 Mobil ASN Yang Menunggak Pajak

H.Budi Rustandi, SE Wali Kota Serang Memasang Sticker Pada Aset Kendaraan ASN, yang Menunggak Pajak. (Foto. Dok)

Kota Serang, Skemarubrik.com | — Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegakkan disiplin pajak ternyata menemukan fakta mengejutkan. Dalam kegiatan Aksi Tertib Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar, Selasa (28/10/2025), terungkap masih ada puluhan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Serang yang belum membayar pajak kendaraan mereka.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, bersama Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W. Pamungkas, itu menandai keseriusan pemerintah menertibkan kepatuhan pajak, mulai dari internal birokrasi sendiri.

Namun, suasana berubah serius ketika tim menemukan 44 kendaraan milik ASN Pemkot Serang belum melunasi pajak tahunannya. Beberapa bahkan kendaraan dinas.

“ASN harus jadi garda terdepan dalam tertib pajak. Jangan sampai masyarakat disuruh taat, sementara pegawainya sendiri menunggak pajak,” tegas Budi dengan nada kecewa saat meninjau langsung area parkir ASN di lingkungan Pemkot.

Budi menambahkan, pajak bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral sebagai pelayan publik.

“Mobil dinas atau pribadi, sama saja punya kewajiban pajak. Jangan tunggu ditegur baru mau bayar. Kalau pajak tertib, pembangunan pun lancar,” ujarnya.

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W. Pamungkas, mengungkapkan bahwa data kendaraan menunggak pajak diperoleh dari sistem terintegrasi Samsat–Bapenda. Tim kemudian menempelkan stiker pengingat di kendaraan para ASN yang menunggak.

“Data ini bukan berdasarkan jabatan atau eselon. Semua diperlakukan sama. Pajak itu urusan kepatuhan, bukan status,” kata Hari.

Dari catatan Bapenda, hingga akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak kendaraan di Kota Serang mencapai Rp80 miliar atau 80 persen dari target Rp104 miliar.

“Dengan adanya aksi tertib pajak ini, kami optimistis target bisa tercapai sebelum akhir tahun,” tambahnya.

Bapenda mencatat peningkatan kepatuhan pajak kendaraan di Kota Serang mencapai 20–30 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

“Kesadaran masyarakat mulai tumbuh. ASN harusnya memberi contoh, bukan justru menambah daftar penunggak,” ujarnya.

Hari menegaskan bahwa aksi penempelan stiker akan terus dilakukan secara rutin dan tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga masyarakat umum.

“Ke depan, operasi gabungan antara Pemkot Serang, Samsat, dan kepolisian akan terus digelar. Budaya sadar pajak ini harus jadi kebiasaan baru,” pungkasnya.

(Tim.Red)

Tinggalkan Balasan