SERANG, Skemarubrik.com | – Pemerintah Provinsi Banten terus memacu optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, di tengah capaian penerima manfaat yang telah menembus jutaan jiwa, persoalan standarisasi kesehatan dan higiene pengolahan makanan justru dinilai masih berada dalam kondisi darurat.
Asisten Daerah (Asda) I Provinsi Banten, Komarudin, mengungkapkan bahwa hingga akhir Desember 2025, sebanyak 741 SPPG telah beroperasi di seluruh wilayah Banten. Dari jumlah tersebut, penerima manfaat tercatat mencapai sekitar 2,4 juta jiwa dari target lebih dari 3 juta orang.
“Di akhir Desember tercatat 741 SPPG dengan penerima manfaat hampir 2,4 juta. Target kita di atas 3 juta, artinya baru sekitar 60 persen,” ujar Komarudin, Minggu (1/2).
Meski operasional program MBG berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN), Komarudin menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan program strategis nasional tersebut berjalan aman dan berkualitas.
Ia mengungkapkan, persoalan utama yang kini menjadi sorotan adalah rendahnya kepemilikan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) di kalangan SPPG yang sudah beroperasi.
“SPPG kita ini masih darurat SLHS,” tegasnya.
Menurut Komarudin, dari ratusan SPPG yang aktif di Banten, baru sekitar 10 persen atau sekitar 70-an unit yang telah mengantongi SLHS. Rendahnya kepemilikan sertifikat tersebut dinilai berkontribusi terhadap berbagai temuan terkait kualitas dan keamanan makanan.
“Masih minim, paling 10 persen yang memiliki SLHS,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kecilnya persentase kepemilikan SLHS disebabkan oleh ketatnya standar yang harus dipenuhi, mulai dari kelayakan bangunan, peralatan dapur, sistem pembuangan limbah, hingga kualifikasi petugas pengelola. Kondisi tersebut, kata dia, berdampak langsung pada mutu higiene dan sanitasi di lapangan.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemprov Banten akan mendorong seluruh SPPG agar segera mengurus standarisasi SLHS yang kewenangannya berada di kabupaten/kota.
“Kita akan dorong setiap SPPG mengurus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Pemprov akan mengeluarkan surat edaran dan melakukan monitoring langsung ke lapangan,” tegas Komarudin.
Terkait sanksi, Komarudin menyatakan pemerintah tidak serta-merta melakukan penutupan. Pendekatan pembinaan dan pemberian waktu perbaikan akan dikedepankan.
Namun demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya tindakan tegas bagi SPPG yang tetap membandel setelah diberikan teguran.
“Tidak langsung ditutup, tapi kalau bandel dan tidak ada perbaikan, itu bisa saja. Meski kewenangan eksekusinya ada di Badan Gizi Nasional,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Jamaluddin, menyampaikan bahwa program MBG telah terealisasi di hampir seluruh wilayah Banten.
“Jumlah penerima manfaat MBG di Provinsi Banten saat ini mencapai sekitar 2.122.000 orang, dari total target sekitar 3.502.000 orang, dengan jumlah SPPG sebanyak 741 unit,” jelasnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut setara dengan sekitar 60 persen dari total target penerima manfaat. Meski demikian, pihaknya optimistis penyaluran MBG di Banten dapat menjangkau seluruh sasaran pada tahun ini.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa mencapai 100 persen di tahun ini,” ujarnya.*** (Tim-Red)

