Puluhan Masa Lembaga KPK-Nusantara Banten, Geruduk Kantor BPJN Banten

Puluhan Masa Lembaga KPK-Nusantara Banten, Geruduk Kantor BPJN Banten

SERANG, SkemaRubrik.com | — Lagi dan lagi di BPJN Banten terkait Pemenang Lelang Tender Diduga Latar belakang yang Diduga pernah Bermasalah sebagaimana Rincian Laman perihal pemenang lelang aupervisi Jalan Anyar – Cilegon – Pasauran – Labuan sebagai pemenang PT.DUTA MAS INDAH. Pasalanya perusahaan tersebut diketahui memiliki riwayat kinerja yang tidak memuaskan. Bermasalah Hukum dan pernah masuk Daftar Hitam pada pengerjaannya di daerah lain.


Aminudin “Korlap Aksi sekaligus ketua LSM KPK- Nusantara Perwakilan Banten dengan paparannya Mengatakan” kami sebagai masyarakat Banten dalam hal ini, sangat kecewa terhadap BPJN Banten, selalu abaikan surat yang kami kirimkan sama sekali tidak menjawab apa yang kami persoalkan terkait pelaksana pekerjaan Supervisi Jalan Anyar – Cilegon- Pasauran – Labuan yaitu PT. DUTA MAS INDAH.

Yang mana perusahaan tersebut pernah tersandung Permasalahan hukum dan tindak pidana korupsi. Pasalnya pada pengerjaannya tidak Memuaskan.

Lanjut” Aminudin” kami minta kepada BPJN Banten :

  1. Membuat surat rekomendasi ke Kementrian PU terhadap pemenang lelang Supervisi Jalan Anyar – Pasauran – Labuan yaitu PT. DUTA MAS INDAH
  2. BPJN Banten harus bertanggung jawab penuh terhadap kelalaiannya yang selama ini tidak memverifikasi atau Evaluasi terhadap PT.DUTA MAS INDAH pada awal lelang tender.
  3. Dan untuk menghentikan kegiatan apapun pada pengerjaan Supervisi Jalan Anyar – Cilegon – Pasauran Labuan. Pasalnya perusahaan tersebut pernah tersandung hukum di KPK RI.

(Tim-Red/RB)

Tinggalkan Balasan