Dugaan Penyalahgunaan Realisasi Bantuan BAZNAS di Kecamatan Pabuaran, FAMS Desak Transparansi dan Evaluasi

Dugaan Penyalahgunaan Realisasi Bantuan BAZNAS di Kecamatan Pabuaran, FAMS Desak Transparansi dan Evaluasi

Serang|Skemarubrik.com — Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) menyoroti dugaan penyalahgunaan dalam realisasi bantuan senilai Rp25 juta dari BAZNAS Kabupaten Serang kepada mustahik di Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Ketua FAMS, Agus Waluyo, mengungkapkan bahwa di lapangan terdapat penyampaian dari oknum perangkat Desa Tanjungsari kepada penerima manfaat bahwa bantuan dari BAZNAS “sesuai amanat hanya untuk material”. Pernyataan tersebut dinilai berbeda dengan penjelasan awal yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Serang, H. Badrudin.

Menurut Agus, sebelumnya H. Badrudin menjelaskan bahwa bantuan BAZNAS tidak menyertakan spesifikasi pembangunan tertentu, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan penerima manfaat.

“Pada hari ini, Minggu 10 Mei 2026, saya kembali meminta konfirmasi langsung melalui pesan WhatsApp kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Serang. Beliau menegaskan bahwa bantuan sebesar Rp25 juta diberikan dengan tujuan agar bangunan selesai, sementara teknis penggunaan seperti pembayaran tukang maupun pembelian material diserahkan kepada mustahik,” ujar Agus Waluyo.

Dalam pesan konfirmasi tersebut, H. Badrudin menyampaikan:

“BAZNAS memberikan bantuan Rp25.000.000 yang penting bangunan selesai, teknisnya buat tukang dan beli barang kami serahkan ke mustahik.”

Atas adanya perbedaan penyampaian di lapangan tersebut, FAMS menyayangkan terjadinya dugaan miskomunikasi maupun potensi penyalahgunaan kewenangan oleh oknum perangkat desa dalam proses realisasi bantuan.

FAMS berharap pemerintah kecamatan dapat melakukan evaluasi dan pembinaan lebih tegas kepada jajarannya dalam hal ini Kasi KESOS ( Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial ) agar penyaluran bantuan sosial dan keagamaan benar-benar berjalan sesuai aturan, transparan, dan berpihak kepada masyarakat penerima manfaat.

“Kami berharap ke depan Camat Pabuaran dapat lebih tegas dalam memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi,” tutup Agus Waluyo.**

(Arip/RB-Red)

Tinggalkan Balasan