Kabupaten Serang|SkemaRubrik.com – Meningkatnya perhatian publik terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, mendorong berbagai kalangan meminta adanya kepastian hukum dan transparansi dari instansi yang berwenang. Sorotan tersebut tidak hanya menyangkut aspek legalitas perizinan, tetapi juga menyentuh efektivitas pengawasan serta konsistensi penegakan hukum.
Menanggapi hal tersebut, Tim Redaksi SkemaRubrik, menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) beserta seluruh instansi yang memiliki kewenangan tidak boleh bersikap pasif ataupun sekadar menjadi penonton ketika muncul informasi yang menimbulkan keraguan di tengah masyarakat mengenai legalitas suatu aktivitas pertambangan.
Menurut Roni Fahroni sebagai Pimpinan Redaksi SkemaRubrik.com , setiap informasi yang berkembang wajib ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan secara profesional, independen, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Kepastian hukum, kata dia, merupakan hak masyarakat yang harus dijawab melalui langkah nyata, bukan dengan pembiaran.
«”Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan apa pun. Aparat penegak hukum harus hadir dengan keberanian, integritas, dan ketegasan. Apabila hasil pemeriksaan menyatakan seluruh aktivitas telah sesuai dengan ketentuan hukum, sampaikan secara terbuka kepada publik. Namun apabila ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.»
Hasil rapat Tim Redaksi SkemaRubtik.com , menegaskan bahwa pers memiliki fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga media berkewajiban mengawal jalannya pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam, dan penegakan hukum secara independen, profesional, serta bertanggung jawab.
Menurut hasil kesepakatan rapat bersama Tim Redaksi, transparansi bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Tim Redaksi SkemaRubrik juga mendesak aparat penegak hukum bersama instansi teknis terkait untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aspek legalitas perizinan, dokumen lingkungan, pelaksanaan kegiatan pertambangan, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
«”Publik berhak memperoleh kepastian hukum, bukan pembiaran. Penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan merupakan syarat mutlak menjaga wibawa negara, melindungi lingkungan hidup, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Roni.»
Tim SkemaRubrik.com menegaskan akan terus mengawal perkembangan persoalan ini secara independen, berimbang, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Media juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sebagai implementasi Kode Etik Jurnalistik, prinsip cover both sides, serta asas praduga tak bersalah.
Apabila hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang nantinya menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun peraturan perundang-undangan lainnya, maka penegakan hukum diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.**
(Tim Redaksi)

