Diduga Mafia Kimia, Pembunuh dan Koruptor Rp.15 M, Kini anggota DPRD Banten Salah satu Partai

Diduga Mafia Kimia, Pembunuh dan Koruptor Rp.15 M, Kini anggota DPRD Banten Salah satu Partai

SERANG | Skemarubrik.com — Diduga H.SGM alias H.Ambon dari kondektur tangki, sopir, kini raja kejahatan yang sangat sistematis dan kejam.

“Kami tidak akan diam. Bongkar dari A sampai Z, meski nyawa taruhannya,” tegas Joshrius.

Sejak 2004, dia kuasai bisnis ilegal “kencingan” kimia. Pabrik disuruh produksi berlebih, lalu dicuri dan dijual murah. Lapaknya cuma 1 KM dari Polsek Kramatwatu tapi bertahun-tahun aman. “Mana mungkin aman tanpa uang pelicin? Jelas ada setoran rutin!” serunya.

Tidak cukup jadi mafia kimia, dia garap proyek negara. Kepala Cabang BTN Cilegon, Rikardo Marbun, ternyata keluarga sendiri!

“Ini bukan bisnis, tapi urusan keluarga merampok negara!”

Modusnya terang-terangan tegas Joshrius, dana Rp.15M Cair Duluan (Des 2017), Legalitas Belum Ada (Baru Jan 2018)! Penipuan terencana, aturan bank diludahi seenaknya. Direksi Martua Mungkur & Kristi Erik Pakpahan adalah keluarga pribadi H. SG yang tidak punya pengalaman minimal 1 tahun tapi tetap dicairkan karena “sanak saudara”

“Jaminan diserahkan ke BTN Cilegon setelah uang cair. Negara dirampok milyaran tanpa pengaman! Uang sebesar Rp 8,5M dibagi bagi Matua Mungkur ke kelompok H. SG tanah dibeli, proyek mangkrak. Rumah Type 33 diakui Type 36. BPN & BTN seolah “mata buta”.

Pada tanggal 3 Mei 2021, H. SG langsung memimpin perampasan 2 tangki kimia mulai dari Ragas sampai dekat pintu Tol Cilegon Timur. Aksi ini berakhir sadis, seorang supir dianiaya sampai bersimbah darah dan tewas mengenaskan, korban belum meninggal di dalam truck tangki kimia kemudian dibawa ke RSUD Cilegon lalu ditinggal begitu saja oleh Godlas Gultom di RSUD.

“Ini pembunuhan berencana! Tapi dugaan uang suap melumasi hukum, kasus mati suri, pelaku bebas, kini jadi ‘Wakil Rakyat’!” geram Joshrius.

Karena berani membongkar kasus pembunuhan ini, Joshrius dijebak. Mereka ubah skenario pengadilan. Godlas Gultom (Kerabat H. SG), Erna & Jepri M: Dijadikan saksi palsu.

Mirisnya, Marta Dina Pane, awalnya tersangka dan ditangkap bersama saya di Habornas Toba, diubah status jadi saksi!

“Marta Dina Pane pegang semua bukti! Dokumen, transaksi illegal termasuk transaksi biaya perampasan dua unit tangki itu, foto, video kejadian perampasan tangki kimia. Soal korupsi BTN dan pembunuhan tangki semua ada padanya!

Dia diubah jadi saksi cuma untuk tutupi jejak dan menutup mulut saya!” ungkapnya.

Ironisnya, Majelis Hakim PN Serang terima keterangan bohong itu dan vonis Joshrius. “Hukum di Banten sudah mati! Yang jalan cuma uang dan kekuasaan!” Kata Joshrius

Masih Joshrius, “Identitas dan alamat saya dipalsukan, dipanggil di alamat fiktif padahal H. SG tahu persis rumah saya.

Ia menjelaskan, Oknum di Subdit Jatanras, Kejati, PN & Rutan Serang disetting untuk penjarakan ilegal. Petugas Rutan Asep sengaja bawa orang mengaku kerabat untuk membatalkan kasasi secara melawan hukum” tandasnya.

Joshrius mengatakan, terbukti benci pribadi JPU Pujiati SH pernah ubah agama Joshrius di berkas perkara lain membuat dendamnya kepada saya.

Dari semua keadaan diatas, kini H.SG duduk di Komisi V, posisi strategis untuk tutupi korupsi perumahan masa lalu.

Ketika ditanya tentang tuntutannya. Joshrius mengatakan,
1. Nasdem: Pecat H. SG ! Jangan memalukan partai dengan pembunuh & koruptor.
2. DPRD Banten: Bentuk Pansus! Jangan biarkan penjahat duduk di legislatif.
3. KPK & Bareskrim: Tangkap! Seret Rikardo Marbun, Martua Mungkur, Kristi Erik Pakpahan, Godlas Gultom, Marta Dina Pane, Asep, dan usut Hakim & Jaksa pembeli keadilan.
4. Mahkamah Agung: Tinjau ulang perkara! Ada saksi palsu pemegang bukti utama.
5. Rakyat Banten: Sadarlah! Kalian pilih Mafia Berjas Almamater, Bukan Pemimpin!

“Kami tidak takut! Kebenaran harus tegak, walau langit harus runtuh!” tutup Joshrius.

Hingga berita turun, nomor HP H.SG alias H.Ambon tidak dapat dikonfirmasi termasuk sumber lain.

( RS/Red)

Tinggalkan Balasan