SERANG | SkemaRubrik.com – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten menggeledah kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten, PT. Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Kamis (16/4/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi Program Banten Berkurban tahun 2023.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik menggeledah dua kantor PT ABM yang berlokasi di Jalan KH Abdul Latief, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang. Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 14.00 hingga 18.00 WIB.
Dalam penggeledahan itu, petugas mengamankan sejumlah dokumen penting, komputer (PC), serta barang lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan jajaran pimpinan ABM, yakni SW selaku mantan direktur utama, IM mantan direktur operasional, HB mantan komisaris independen, dan MU mantan komisaris utama.
Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan Kepala Satuan Pemeriksa Internal (SPI) ABM berinisial SA.
Kasi Penkum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, meminta publik menunggu informasi lanjutan.
“Sebentar, nanti segera diinfokan ya,” katanya saat dikonfirmasi awak media.
(Rls/Tim-Red)

