BEKASI|Skemarubrik.com — Isu pemecatan kader senior Ny, mengguncang internal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.
Informasi mengenai pemberhentian di tubuh partai berlambang banteng moncong putih ini berembus kencang pada Jumat (29/5/2026).
Kabar pemecatan tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Barat, Chaerul Budi Mantini Ia mengonfirmasi adanya surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY tersebut.
“Iya, memang benar pasti ada tembusan surat dari DPP terkait pemecatan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, NY. Surat dari Mahkamah Partai DPP itu sifatnya disegel,” ujar Chaerul saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (29/5/2026).
Menurut Chaerul, surat bersegel tersebut ditujukan langsung kepada DPC untuk diserahkan kepada yang bersangkutan. Pihak DPC juga dilaporkan telah menyerahkan dokumen itu.
“DPC sudah melaporkan ke DPD bahwa surat sudah sampai ke Pak Ny. Mengenai isi alasan pemecatan, kami tidak mengetahui,” tambah Chaerul.
Di sisi lain, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, mengaku belum menerima pemberitahuan formal secara kelembagaan di tingkat pengurus cabang.
“Saya belum mengetahui kabar tersebut dan belum menerima surat resmi terkait pemberhentian Pak Ny” kata Usup Supriatna saat dikonfirmasi media melalui telepon seluler, Jumat pagi, (29/5/2026).Saat dihubungi kembali melalui telepon seluler nya pada Jumat sore tidak ada respon.
Sementara itu, Ny belum memberikan respons saat mencoba dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Hingga berita ini ditayangkan, struktur partai belum merilis pernyataan tertulis formal mengenai status kepartaian legislator tersebut.
(Tim-Red)

