Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat

SERANG|Skemarubrik.com – Kondisi Sungai Ciujung yang kembali menghitam dan mengeluarkan bau menyengat menyerupai oli saat musim kemarau kembali menjadi perhatian publik.

Fenomena yang hampir terjadi setiap tahun ini terpantau di wilayah Kampung Jongjing, Desa Tirtayasa, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, hingga membentang dari kawasan Kragilan, melewati sejumlah titik aliran sungai, menuju Desa Tengkurak dan bermuara ke kawasan pesisir pantai.

Berdasarkan pantauan di lapangan, warna air Sungai Ciujung terlihat lebih gelap dari kondisi normal. Masyarakat sekitar mengaku khawatir karena perubahan warna air dan aroma yang muncul diduga dapat berdampak terhadap lingkungan, aktivitas perikanan, pertanian, serta kesehatan warga yang berada di sepanjang bantaran sungai.

Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Serang, Suprani, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Serang bersama Bupati Serang untuk segera turun langsung melakukan investigasi dan penelusuran terhadap sumber pencemaran yang menyebabkan kondisi Sungai Ciujung kembali menghitam setiap musim kemarau.

“Ini bukan persoalan baru. Hampir setiap tahun saat debit air menurun pada musim kemarau, masyarakat kembali menyaksikan Sungai Ciujung menghitam dan mengeluarkan bau menyerupai oli. Kami meminta DLHK dan Bupati Serang segera melakukan pengecekan lapangan serta uji laboratorium untuk mengetahui penyebab pastinya,” tegas Suprani.

Menurutnya, Sungai Ciujung merupakan salah satu sumber kehidupan masyarakat yang memiliki fungsi strategis bagi sektor pertanian, perikanan, dan kebutuhan ekonomi warga. Oleh karena itu, dugaan pencemaran yang terus berulang harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Suprani juga menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan terkait hasil pemeriksaan kualitas air sungai.

Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran lingkungan, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.”IWO Indonesia Kabupaten Serang akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

Lingkungan hidup adalah aset bersama yang wajib dijaga. Jangan sampai kondisi seperti ini dianggap biasa karena dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat luas,” ujarnya.

DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, mulai dari pengambilan sampel air, pemetaan sumber pencemaran dari hulu hingga hilir, hingga penyampaian hasil pemeriksaan kepada masyarakat secara terbuka.

“Sungai Ciujung adalah urat nadi kehidupan masyarakat Kabupaten Serang. Menjaga kebersihan dan kelestariannya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan demi keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” pungkas Suprani.

(RB/Red)

Tinggalkan Balasan