CILEGON|SkemaRubrik.com – Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tiga pejalan kaki mengalami luka berat terjadi di ruas Jalan Cilegon–Merak pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 16.18 WIB. Hingga kini, keluarga korban masih menanti kepastian hukum dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas penyebab kecelakaan tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Berdasarkan kronologis yang diterima, kecelakaan diduga melibatkan sebuah mobil minibus Toyota Agya bernomor polisi A 1839 RX yang melaju dari arah Cilegon menuju Merak. Kendaraan tersebut diduga keluar dari jalur semestinya dan memasuki sisi kanan jalan hingga menabrak tiga orang pejalan kaki yang sedang berjalan di tepi jalan.
Akibat benturan tersebut, ketiga korban yang masing-masing berinisial A.I., D.F., dan S. mengalami luka berat. Salah satu korban mengalami cedera serius pada kaki dan beberapa bagian tubuh, korban lainnya mengalami luka di bagian kepala disertai pendarahan hebat, sedangkan satu korban lagi mengalami cedera berat di bagian belakang kepala setelah terpental ke dalam selokan hingga sempat tidak sadarkan diri.
Seluruh korban kemudian dirujuk ke RS Krakatau Medika (RSKM) Cilegon untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Pihak keluarga menyebut proses perawatan masih berlangsung dengan kebutuhan biaya pengobatan yang terus bertambah.
Dalam laporan yang dibuat, pihak keluarga juga telah menyerahkan identitas pengemudi kepada aparat kepolisian sebagai bagian dari proses hukum. Keluarga berharap penyelidikan dilakukan secara objektif berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi, serta alat bukti yang sah.
Kuasa hukum korban, Aminudin, S.H., mengaku hingga saat ini masih mempertanyakan perkembangan penyelidikan yang ditangani oleh Unit Lalu Lintas di wilayah Grogol, Kota Cilegon. Menurutnya, penjelasan yang diterima pihak korban hingga kini belum memberikan kepastian maupun tanggapan yang dinilai memuaskan.
«”Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun keluarga korban juga memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penyelidikan. Sampai saat ini kami masih mempertanyakan sejauh mana penanganan perkara ini karena belum ada penjelasan yang memberikan kepastian bagi korban maupun keluarganya,” ujar Aminudin, S.H.»
Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka dan profesional sehingga proses hukum berjalan transparan serta mampu memberikan rasa keadilan bagi para korban.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan demi mencegah terulangnya kecelakaan yang merenggut korban jiwa maupun menimbulkan penderitaan bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil penyelidikan maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Naskah ini lebih aman secara hukum karena menggunakan inisial korban, menyatakan dugaan sebagai klaim berdasarkan kronologis dan kuasa hukum, serta memberi ruang bagi tanggapan pihak kepolisian.**
(Lh/RB.Red)

