Kota Serang, SkemaRubrik.com | — Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada SMP Negeri 12 Kota Serang, dengan nilai yang dipersoalkan mencapai lebih dari Rp1,7 miliar untuk tahun anggaran 2024 hingga 2025.
Indikasi Awal dan Temuan Lapangan
Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana BOS dengan kondisi riil di lapangan. Beberapa pos anggaran disebut tidak transparan dan diduga tidak sepenuhnya direalisasikan sebagaimana mestinya.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penggunaan dana pada sejumlah kegiatan operasional sekolah patut dipertanyakan. “Ada beberapa kegiatan yang secara administrasi tercatat, namun realisasinya tidak terlihat jelas,” ujarnya.
Selain itu, dugaan juga mengarah pada pengelolaan anggaran yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dana BOS yang telah ditetapkan pemerintah.
Nilai Anggaran yang Dipersoalkan Total dana BOS yang menjadi sorotan diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,7 miliar dalam kurun waktu dua tahun anggaran. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, pemeliharaan sarana prasarana, hingga kebutuhan operasional lainnya.
Namun, berdasarkan hasil investigasi awal, terdapat sejumlah pengeluaran yang dinilai tidak memiliki kejelasan rincian maupun bukti pendukung yang memadai.
Upaya Konfirmasi dan Respons Pihak Sekolah Tim mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala SMP Negeri 12 Kota Serang untuk mendapatkan klarifikasi atas dugaan tersebut. Namun, hingga dua kali upaya yang dilakukan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi dan malah menghindar.
Pada upaya pertama, kepala sekolah tidak berada di tempat saat didatangi. Sementara pada upaya kedua, yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan dan terkesan menghindari pertanyaan yang diajukan.
Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah upaya transparansi pengelolaan dana publik, khususnya di sektor pendidikan.
Pentingnya Transparansi Dana BOS
Dana BOS merupakan program strategis pemerintah untuk menjamin keberlangsungan pendidikan yang berkualitas dan merata. Oleh karena itu, pengelolaannya wajib mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Setiap penggunaan anggaran seharusnya dilaporkan secara terbuka, baik kepada pemerintah maupun masyarakat, guna menghindari potensi penyimpangan.
Desakan Audit dan Penelusuran Resmi
Sejumlah pihak mendorong agar dilakukan audit menyeluruh oleh instansi berwenang, seperti inspektorat daerah maupun aparat penegak hukum, guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam kasus ini.
“Perlu ada audit independen agar semuanya terang. Jika memang tidak ada pelanggaran, itu juga harus disampaikan ke publik,” ujar salah satu pemerhati pendidikan di Kota Serang.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kota Serang terkait dugaan tersebut. Tim redaksi menyatakan akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana publik, terutama di sektor pendidikan yang menyangkut masa depan generasi muda.
(Tim-Red)

