Miris masyarakat mengeluh bantuan Kesra di Desa Citaman-Ciomas Diduga Ladang Pungli Oknum Ketua RT

Miris masyarakat mengeluh bantuan Kesra di Desa Citaman-Ciomas Diduga Ladang Pungli Oknum Ketua RT

SERANG|Skemarubrik.com – Belum lama ini Pemerintah Pusat mengalokasikan program bantuan pangan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM), yaitu berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng (merk Kita) Dan telah disalurkan serentak di kabupaten/kota provinsi Banten, salah satunya di Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang – Banten, namun sangat miris hal tersebut diduga menjadi ajang pungutan liar (pungli) bagi oknum ketua RT setempat Minggu, 14/06/2026.

Pasalnya, dugaan tersebut dikeluhkan masyarakat, terutama di Kampung Cibarugbug RT 009 RW 004 Desa Citaman selaku keluarga penerima manfaat yang diminta oleh oknum Ketua RT inisial (U) untuk memberikan “5 liter beras dan setengah liter minyak goreng untuk per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bahkan adanya dugaan mengancam ‘jika tidak memberikan sesuai permintaan oknum, bantuan sosial (bansos) akan distop.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada media mengatakan, belum lama ini di desa Citaman kecamatan Ciomas ada penyaluran bantuan kesra, berupa 2 karung (20 Kg) beras dan 4 liter minyak goreng.

“Beberapa hari lalu, di desa Citaman, kecamatan Ciomas ada pembagian sembako kepada keluarga penerima manfaat, sepertinya bantuan tersebut berasal dari bantuan kesra, yaitu berupa 2 karung beras (20 Kg) dan 4 liter minyak goreng (merk Kita).

Menurutnya, bantuan tersebut berjumlah lebih dari seratus penerima manfaat, namun diduga ada pemotongan yang dilakukan oleh oknum ketua RT setempat.

“Ada kisaran 100 lebih penerima manfaat yang diduga dipotong, dengan alibinya bilang tidak diminta, namun pada kenyataannya setelah menerima bansos kesra semuanya harus menyerahkan per orang atau per KPM “5 liter beras dan setengah liter minyak goreng kepada oknum Ketua RT 009/004 inisial “U“ ujarnya kesal.

Ia juga mengungkapkan, tindakan pemotongan tersebut tidak dilakukan secara musyawarah mufakat dengan KPM dan bahkan diduga mengancam.

“Tindakan pemotongan yang dilakukan oleh oknum ketua RT tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah, seperti melakukan musyawarah mufakat secara tertulis dan sukarela dengan keluarga penerima manfaat, dan bahkan diduga mengancam “jika tidak memberi/menyerahkan sesuai permintaan oknum ketua RT, warga (KPM) tidak akan dapat bantuan lagi.”ungkapnya miris.

Masyarakat berharap, penyaluran bantuan pangan tersebut dapat berlangsung secara transparan dan diterima secara utuh.

Selain itu, ia meminta agar dugaan pungutan tersebut ditelusuri dan ditindak secara tegas biar ada efek jera, sehingga tidak mengurangi manfaat bantuan yang seharusnya diterima secara utuh oleh warga yang membutuhkan, karena hal tersebut dilakukan berulang ulang dan sering terjadi, salah satunya di Kampung Cibarugbug RT 009 RW 004 desa Citaman, kecamatan Ciomas, kabupaten Serang.

Kepala desa (Kades) Citaman, Udin Radiam saat dikonfirmasi oleh media untuk meminta tanggapannya terkait adanya dugaan pemotongan yang dilakukan oleh oknum ketua RT tersebut, ia menyebut “Saya tanya sama RT Engga katanya.“ ujarnya.

Tim ivestigasi akan terus menelusuri lebih lanjut dengan melakukan konfirmasi ke pihak terkait dan beberapa masyarakat lainnya guna klarifikasi resmi.

Tujuan:

Pengungkapan ini dimaksudkan agar menjadi perhatian bersama, menegakkan aturan, serta memberi efek jera bagi seluruh pengurus lingkungan agar menjalankan tugas dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga hak warga terlindungi sepenuhnya.**

(Tim-Red)

Tinggalkan Balasan