Polresta Tanggamus berhasil amankan lima(5) orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu sabu.

Polresta Tanggamus berhasil amankan lima(5) orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu sabu.

TANGGAMUS|Skemarubrik.com — Polresta Tanggamus berhasil amankan Lima orang terduga bandar dan atau pengedar narkoba jenis sabu sabu di dua tempat lokasi yang berbeda yaitu pekon air kubang dan pekon air Naningan kecamatan air Naningan, kabupaten Tanggamus, Lampung ,pada Selasa malam sekira pukul 20:00 wib..(19/05).

Dalam penangkapan di dua lokasi yang berbeda tersebut, anggota Satres narkoba Polresta Tanggamus berhasil amankan lima(5) orang yang di duga bandar dan atau pengedar narkoba jenis sabu sabu ber inisial , my,uj,hr,El dan ar, kini kelima terduga pelaku tersebut masih di amankan di Polresta Tanggamus guna penyelidikan yang lebih dalam.

Kasat narkoba Polresta Tanggamus iptu Agus Heriyanto ,S.H., M.H saat d konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, pada tanggal 22/05, membenarkan penangkapan tersebut, salah satu komitmen khusus nya Polresta Tanggamus dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba jenis sabu sabu , tidak akan memberikan celeh sedikitpun,” saya pastikan hukum tegah lurus ujar kasat narkoba Polresta Tanggamus iptu Agus Heriyanto S.H.,M.H, pada saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp.

Kini masarakat khususnya warga Tanggamus meminta keterbukaan informasi publik,sejauh mana kinerja aparat penegak hukum khususnya kepolisian Polresta Tanggamus Polda Lampung dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba jenis sabu sabu yang ada di wilayah hukum Polresta Tanggamus,polda Lampung.

Kami mendukung dan mengapresiasi langkah dan tindakan aparat penegak hukum, kepolisian khususnya Polresta Tanggamus, dalam bentuk upaya pemberantasan peredaran narkoba jenis sabu sabu, karena narkoba berdampak merusak regenerasi anak bangsa.

Hingga berita ini di terbitkan,kasat narkoba Polresta Tanggamus belum memberikan keterangan resmi. (MA/Tim-Red)

Tinggalkan Balasan