KARAWANG|Skemarubrik.com – Proses Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) di SMAN 1 Telukjambe tengah diguncang skandal dugaan kecurangan sistemik. Publik kini menyoroti dua isu krusial: penggunaan sertifikat jalur prestasi non-akademik yang diduga palsu serta rekayasa jalur domisili dalam sistem zonasi.
Alih-alih memberikan klarifikasi demi menjaga integritas institusi pendidikan, pihak Kepala Sekolah SMAN 1 Telukjambe justru memilih untuk membungkam diri. Sikap pasif ini memicu amarah dari pegiat antikorupsi.
Ketua DPP ANKER (Aliansi Anti Korupsi Bersama Rakyat), Ade Gentong, mengecam keras sikap antikritik yang ditunjukkan pihak sekolah. Baginya, sikap diam tersebut bukan sekadar urusan personal, melainkan bentuk pengabaian terhadap hak publik atas transparansi.
”Ketika dugaan kecurangan sudah menyentuh aspek sertifikat jalur prestasi dan manipulasi data domisili, ini sudah mencederai rasa keadilan calon murid lainnya. Jangan sampai Keterbukaan Informasi Publik di SMAN 1 Telukjambe hanya menjadi slogan dan kamuflase semata,” tegas Ade Gentong kepada awak media.
Ade menekankan bahwa proses PCMB wajib berlandaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dugaan adanya “penumpang gelap” melalui jalur non-akademik dan pemalsuan domisili merupakan pelanggaran serius yang berpotensi merampas hak siswa yang seharusnya diterima secara murni.
”Jika memang bersih, sampaikan secara terbuka. Namun jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka evaluasi total dan penelusuran hukum harus dilakukan. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Karawang terkikis habis oleh praktik kotor seperti ini,” tambahnya.
ANKER secara tegas mendesak pihak instansi pendidikan terkait (Dinas Pendidikan) untuk segera melakukan pemeriksaan objektif. Investigasi mendalam diperlukan guna membedah apakah ada keterlibatan oknum dalam meloloskan dokumen yang diduga tidak sah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMAN 1 Telukjambe tetap memilih bungkam meski upaya konfirmasi telah dilakukan berulang kali terkait dugaan maladministrasi tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas dari otoritas terkait sebelum proses PCMB benar-benar kehilangan legitimasi di mata masyarakat. (Tim-Red)

